Artikel ini merupakan kerjasama dengan Qazwa – layanan fintech peer to peer lending berbasis syariah.
Anda ingin menjalani investasi dengan potensi profit yang melimpah dan barokah? Mungkin kini saatnya Anda menjajal layanan fintech bernama peer to peer lending (sering juga disingkat dengan sebutan P2P).
Apa itu layanan online peer-to-peer lending? Dan bagaimana cara melakukan model investasi baru nan menguntungkan ini? Mari kita ulas di pagi yang cerah ini.
Selain digital payment (seperti Ovo dan Gopay), maka layanan fintech yang kini juga tumbuh pesat adalah produk yang disebut dengan peer-to-peer lending.
Revolusi fintech atau financial technology memang diprediksi akan kian cetar membahana. Dan layanan online peer-to-peer lending juga diramal akan kian melaju karena mampu menawarkan potensi profit yang melimpah bagi para penggunanya.
Layanan peer-to-peer lending (P2P) intinya adalah Anda mendapatkan kesempatan untuk menginvestasikan uang Anda pada berbagai bisnis orang lain yang prospektif dan menguntungkan. Dari investasi ini Anda kemudian akan mendapatkan imbal hasil (atau bagi hasil) yang menguntungkan.
Nilai imbal hasilnya bisa jauh lebih tinggi dibanding jika uang itu hanya disimpan dalam tabungan, deposito, atau dibelikan emas; atau bahkan jika dibanding investasi saham dan reksadana.
Jadi melalui layanan P2P itu Anda bisa menjadi seorang “investor” yang memiliki peluang untuk menanamkan uang pada berbagai jenis bisnis yang prospeknya bagus.
Selama ini mungkin kita memiliki “uang nganggur” dan bingung mau ditanamkan ke mana. Kemana sebaiknya dana ini di-investasikan.
Pada sisi lain, ada banyak pengusaha yang bisnisnya bagus, namun butuh modal kerja agar bisnisnya makin maju dan makin besar. Ada banyak sekali usahawan mikro dan UKM yang bagus prospek bisnisnya, namun karena kekurangan dana, akhirnya tidak bisa ekspansi.
Nah kenapa kedua pihak itu tidak saling dipertemukan. Yang punya dana, bisa ikut melakukan investasi demi mendapatkan imbal hasil yang menguntungkan. Sementara pengusaha yang butuh modal punya alternatif sumber dana yang bagus. Jadi mereka tidak harus meminjam lagi ke bank yang ribet dan lama prosesnya 🙁
Nah penyedia layanan P2P hadir persis pada titik itu. Penyedia layanan P2P ini menjadi jembatan yang akan menyatukan investor individual seperti Anda, dengan para pengusaha UKM yang membutuhkan dana untuk ekspansi bisnisnya.
Win-win solution tercipta.
Penyedia layanan P2P akan menyediakan platform di mana Anda sebagai calon investor dengan mudah memilih jenis bisnis apa saja yang layak diberi pinjaman dana, dan yang mampu memberikan imbal hasil bagus serta potensi risiko minimal.
Penyedia layanan P2P ini juga yang akan melakukan seleksi awal tentang siapa saja para pelaku bisnis yang layak diberi pinjaman.
Dengan kata lain, penyedia P2P akan meneliti kelayakan bisnis para calon peminjam dana, potensi risikonya, dan juga prospek bisnis ke depannya. Selain itu, penyedia layanan ini juga akan menentukan berapa persentase imbal hasil yang akan diberikan kepada para investor.
Nah, salah satu penyedia layanan P2P di tanah air yang tumbuh dengan bagus adalah QAZWA Peer to Peer Lending.
Kelebihan layanan Qazwa yang paling unik dibanding layanan P2P lainnya adalah mereka melakukannya dengan prinsip berbasis syariah. Dengan kata lain, potensi keuntungannya dijamin halal dan barokah.
Harap diketahui semua layanan P2P di tanah air, termasuk Qazwa ini, wajib diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan RI). Dengan demikian, proses pengelolannya tidak bisa sembarangan, dan wajib mengendalikan risiko keuangannya secara optimal.
Layanan P2P sendiri sangat pesat pertumbuhannya di tanah air. Data dari OJK menunjukkan saat ini total dana investor retail yang ditanamkan dalam layanan P2P di Indonesia sudah tembus Rp 25 triliun. Sementara investor retail yang sudah ikut peluang bagus ini ada 260 ribu orang.
Bagi saya, layanan P2P ini tampaknya memang merupakan alternatif instrumen investasi yang layak dipertimbangkan (selain instrumen investasi lama seperti emas, deposito, obligasi retail, sukuk, saham, atau reksadana).
Selain imbal hasilnya menjanjikan potensi yang bagus (antara 12 hingga 18% per tahun), maka modal awal untuk menjadi investor retail juga sangat murah, yakni hanya dengan Rp 100 ribu sudah bisa membuka akun.
Pada sisi lain, jika Anda merupakan pengusaha kecil yang butuh modal untuk membesarkan bisnis Anda, maka Anda juga bisa mendaftar menjadi anggota layanan P2P ini. Dengan cara ini, maka Anda bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan alternatif sumber dana yang lebih efisien (dibanding harus ribet mengajukan pinjaman ke bank).
Faktanya, kini juga makin banyak pelaku bisnis UKM yang memanfaatkan layanan P2P ini untuk mendapatkan alternatif sumber pendanaan yang anti ribet dan mudah prosesnya.
Karena itu jika Anda merasa bisnis Anda memang punya prospek bagus, namun kekurangan modal, maka bagus juga jika Anda memanfaatkan layanan P2P ini demi wujudkan impian bisnismu.
Untuk mendaftar menjadi investor retail melalui layanan P2P ini, maka Anda segera bisa klik dan kunjungi platform QAZWA (layanan finteh peer-to-peer berbasis syariah).
Pada sisi lain, jika Anda memang butuh modal untuk membiayai ide bisnis Anda yang prospektif dan terbukti menghasilkan, maka Anda juga bisa segera gabung dengan QAZWA.
Melalui layanan P2P mereka, maka Anda akan bisa mendapatkan pinjaman dana secara cepat dan efisien. Dan dengan cara pendanaan semacam ini, maka Anda pelan-pelan bisa mulai wujudkan impian bisnismu 🙂
Thanks mas infonya. Saya coba cek dulu profilenya.
Berarti ini mirip menanam modal di perusahaannya ya.
Yang membedakan platform ini dinilai syariah dengan platform lainnya apa ya? Belum ada penjelasannya
Sepengetahuan saya, sistem syariah menekankan kerjasama usaha bagi hasil (share) antara pemodal dan pengusaha,, bukan pinjaman modal (lending) dengan bunga/marjin tertentu sbg return
Jadi jelas: saat usaha merugi maka investor juga merugi secara proporsional (return minus, bukan return nya jadi lebih kecil)
Salam sukses
https://umrahjogja.com
Barakallah Qazwa…
Semoga Investasi kita berkah dunia dan akhirat
Aamiin
Kalau masalah keuangan saya tipe konvensional bang Yodh, hehe..
Usaha untung ditabung, kerja gajian ditabung.
Kalo investasi saya mainnya masih tanah, rumah, emas.
Sebenernya tabungan juga ada yg ngganggur, bukan kenapa-kenapa, rasanya kalo masih ada uang cash gitu lebih tenang dan kalem.
Semoga kita semua diberikan kebebasan finansial yang barokah ya sahabat blogger. Aamiin
Wah solusi sekali dijaman serba riba ada yang berprinsip syariah ( bukan syariah abal-abal) karena saya cek website memang bagi hasil dan jika ada kerugian pun investor ikut menanggung jika memang bukan kesalahan pengelola
Salam
https://seragamkerja.id
Semoga sukses, Fintech yg sangat membantu bagi pelaku usaha.
Informasi hukum terpercaya : https://hukumnetwork.com
Ulasan yang bagus mas, tapi untuk sistem syariahnya lebih ditekankan lagi…
Saat ini isu tentang riba sangat sensitif dan belum ada solusinya.
Jika ini benar2 jadi solusi malah lebih bagus lagi.
Banyak sekali alternatif P2P yang sudah beredar di Indonesia. Nilai Investasinya juga beragam. Mungkin ini start up yang bakal berbeda
Terimakasih infonya cukup menarik buat saya, patut dipelajari dan dicoba.
Wah baru lagi nih. coba TKP. thanks om
Semoga suatu saat saya bisa punya usaha. Tapi apa ya, saya masih berpikir. Sekali atau dua kali, bapak bisa memberi wawasan tentang usaha kecil, yang giamana?
Saya juga susah menggambarkannya.
Yah itu, usaha yang bagaimana yang belum pernah dipikirkan orang.
Bisa toh memperoleh penghasilan dengan menggunakan layanan fintech
Mantapp, tulisan Mas Yodhi selalu renyah..
Thanks Mas !!