
Pasar modal Indonesia kini tengah menghadapi bayang-bayang ancaman serius terkait potensi penurunan status dari Emerging Market menjadi Stand Alone Market oleh penyedia indeks global.
Jika skenario terburuk ini benar-benar terjadi, dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh para pelaku bursa saja, melainkan juga menyentuh fondasi perekonomian makro nasional secara keseluruhan.
Status Stand Alone berarti Indonesia akan dikategorikan keluar dari kelompok pasar berkembang utama dan berdiri sendiri tanpa acuan regional yang kuat. Kondisi ini praktis akan memutus akses bursa kita dari aliran dana pasif global yang selama ini menjadi salah satu penopang utama likuiditas harian.
Continue reading




