3 Revolusi Pajak yang akan Membuat Negeri Ini Cetar Membahana

city-view-of-jakarta reSimak fakta ini : hampir 70% anggaran negara republik ini dibiayai oleh pajak.

Jalan raya yang Anda pakai setiap hari. Sekolah SD sd SMA gratis bagi jutaan anak Indonesia. Hingga subsidi BBM yang tetap Anda nikmati hingga hari ini. Semua ini tak akan pernah hadir ke bumi Nusantara jika tidak ada pajak yang dibayarkan dengan baik.

Maka benar jika ada slogan “Bangga Membayar Pajak”. Sebab dengan membayar pajak secara tertib, kita semua telah ikut membangun negeri dalam makna yang sebenar-benarnya. Tsaah.

Pagi ini kita akan menjelajah tiga langkah revolusioner. Tiga revolusi pajak (tax revolution) yang secara dramatis bisa membuat Indonesia menjadi kuartet pendekar Asia – bersama China, Korea Selatan dan India.

Faktanya : dari jutaan perusahaan yang wajib kena pajak, hanya 10 % yang patuh membayar pajak dengan baik dan tertib. Bayangkan betapa magisnya, jika perusahaan (wajib pajak badan) yang membayar pajak dengan tertib dan patuh bisa meningkat hingga 50% saja.

Saat ini, tax ratio (perbandingan pendapatan pajak dengan PDB) masih sekitar 12%. Pendapatan pajak tahun ini sekitar Rp 1200 triliun, sementara PDB Indonesia tahun ini sekitar Rp 10 ribu triliun.

Pendapatan pajak Rp 1200 triliun merupakan angka yang lumayan impresif. Namun idealnya, tax ratio bisa diangkat menjadi 16% (seperti negara-negara maju).

Dengan demikian pendapatan pajak idealnya bisa tembus Rp 2400 triliun jika kelak PDB Indonesia naik menjadi Rp 15.000 triliun (dipredikasi angka PDB ini akan tercapai sekitar tahun 2020). 16% dari GDP Rp 15 ribu triliun adalah Rp 2400 trililiun.

Rp 2400 triliun akan membuat negeri ini bisa membuat jalan raya high way dan rel kereta api memanjang dari Aceh hingga Papua. Plus membangun listrik hingga 100 ribu megawatt. Plus membiayai beasiswa 10 ribu doktor ke luar negeri. Plus juga membangun ribuan sekolah di pelosik nusantara.

Bagaimana cara menembus pendapatan pajak Rp 2400 trilun? Dua kali lipat dari angka sekarang? Tiga quantum leap strategy layak dikibarkan.

Quantum Leap Strategy # 1 : Membangun sistem reward and punishment yang solid sehingga tragedi pahit a la Gayus Tambunan tidak akan pernah terulang kembali. Never. And forever never.

Penegakan aparat yang bersih, saya percaya, jauh lebih efektif melalui penegakan sistem yang keras dan solid. Mengandalkan perubahan integritas hanya dari mentalitas per individu bukan cara yang langgeng dan impactful.

Ada begitu banyak cara-cara inovatif untuk membangun sistem yang bisa memastikan tumbuhnya integritas moral para pegawai kantor pajak.

Yang dibutuhkan untuk menegakkan integritas moral apart pajak bukan sekedar pimpinan yang jujur dan berhati mulia. Ini saja tidak cukup. Yang lebih perlu : pimpinan yang lurus DAN punya KREATIVITAS untuk membangun sistem yang bisa memunculkan tumbuhnya pribadi-pribadi mulia.

Kreativitas membangun sistem dan konteks yang kondusif adalah kunci. Revolusi mental rentan untuk gagal jika hanya mengandalkan pendekatan pada individu-individu jujur.

Quantum Leap Strategy # 2 : Develop change makers as many as possible. Ada begitu banyak pribadi-pribadi yang jujur, kompeten dan tangguh diantara 30 ribu pegawai Pajak di seluruh bumi Nusantara.

Salah satunya yang saya kenal adalah Samon Jaya. Ia merupakan pegawai pajak yang kompeten, jujur dan punya spirit progresif untuk melentingkan kinerja pendapatan pajak secara konstan.

Sebagai team leader, ia selalu menggedor batas kemampuan anggota tim-nya untuk menemukan cara-cara yang efektif dan inovatif dalam menumbuhkan pendapatan pajak. Samon mampu menciptakan “konteks” – arena yang secara sistemik bisa merekahkan segenap potensi kecakapan anggota tim-nya.

Contoh lain pegawai pajak yang heroik adalah Dwi Utomo. Ia hanya pegawai muda (account representative pajak) yang mungkin baru berusia 25-an tahun, dan ditempatkan di kantor pajak nun jauh disana – Papua.

Yang membuat saya benar-benar tertegun dengan dedikasinya adalah karya blognya tentang pajak. Isinya benar-benar dahsyat – memberikan edukasi tanpa henti kepada publik tentang pajak. Dengan contoh konkrit dan bahasa sederhana.

Nama blognya : www.amsyong.com. Namun isinya kelas dunia, bukan amsyong. Moto blognya : belajar pajak biar nggak amsyong.

Jujur, saya amat terharu dengan dedikasi Dwi Utomo ini, dalam membangun blognya yang amat cemerlang. Kalau saja saya pimpinan Pajak, ia sudah saya beri bintang penghargaan dan bonus jalan-jalan gratis ke Eropa 🙂

Samon Jaya dan Dwi Utomo adalah prototipe change makers yang dibutuhkan untuk menggerakkan kinerja pajak Indonesia. Makin banyak pegawai pajak yang seperti mereka, makin jaya republik Indonesia.

Quantum Leap Strategy # 3 : Empowering Tax Institution. Empowering dengan cara menambah wewenang (kekuasaan), anggaran dan mungkin juga jumlah SDM  – supaya Anda yang ngemplang pajak bisa selalu dikejar sampai ujung dunia sekalipun 🙂

Wewenang melacak rekening bank wajib pajak adalah salah satu contoh yang perlu diberikan (demi mengejar para pengemplang pajak – yang penghasilannya puluhan miliar namun bayar pajaknya nihil). Atau bahkan bisa dibentuk Lembaga Pajak yang terpisah dari Kemenkeu (dengan otoritas yang lebih luas dan mandiri).

Soal anggaran dalam ditjen Pajak, sejatinya juga sangat bisa diberlakukan prinsip return on investment (ROI) yang profitabel.

Maksudnya begini. Anggaran mereka saat ini Rp 5 triliun (untuk 30 ribuan pegawai). Jika anggaran mereka ditambah menjadi Rp 20 triliun (naik Rp 15 T); namun mereka sanggup menghasilkan tambahan pendapatan pajak hingga Rp 300 T – saya rasa ini sebuah investasi yang amat menguntungkan.

ROI – nya amat bagus. Menambah biaya 15T namun bisa menghasilkan tambahan revenue 300T. Atau ROI sebesar 2000%. Amazing ROI.

Apakah bisa mencapai ROI dua ribu persen? Sangat bisa, apalagi jika mereka makin banyak memiliki change makers seperti Samon atau Dwi Utomo tadi.

Demikianlah, tiga quantum leap strategy yang mungkin bisa diambil demi melipatgandakan pendapatan pajak menjadi Rp 2400 triliun.

Banner dan slogan pajak perlu diganti dengan kalimat : GO FOR 2400 TRILLION in 2020. Slogan ini lebih powerful, dibanding kalimat bersahaja : Orang Bijak Taat Pajak 🙂

Jika Anda kebetulan pegawai Pajak, sebarkan tulisan ini ke forum milis, kepada seluruh 30 ribu rekanmu. Lalu bersama-sama kalian teriakkan kalimat magis itu : Go For Rp 2400 trillion in 2020.

Impossible is nothing. Dan memang tak ada yang tak mungkin demi kemajuan bangsa. Demi kebesaran sang bumi Nusantara.

Photo credit by : SkycraperCity

23 thoughts on “3 Revolusi Pajak yang akan Membuat Negeri Ini Cetar Membahana”

  1. Ide yang sangat inovatif. Sekarang ini banyak orang kaya di Indonesia, mobil2 bertebaran, bisnis bermodal besar juga maju pesat. Seharusnya petugas Pajak jangan menunggu, tapi harus mengejarnya.

    Jangan hanya bermain karambol dengan memanfaatkan perusahaan2 yang sudah rajin membayar pajak (perusahaan yang rajin bayar pajak, malah dikejar2 untuk menagih pajak rekanan, seharusnya petugas pajak yang mengejarnya).

    Frekwensi sosialisasi ditingkatkan, jangan hanya mengandalkan diundang perusahaan untuk memberi sosialisasi.

  2. Membangun arti pentingnya tidak hanya tidak hanya menekankan pada satu sisi, DJP semata.

    Sdh saatnya, seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus didorong untuk memanfaatkan dgn bener anggaran.

    Sehingga cita2 luhur mewujudkan sebesar-besar kemakmuran rakyat dirasakan oleh seluruh pembayar pajak.

    Sinergi memang salah satu kunci, tapi pengambil kebijakan tertinggi utk mewujudkannya adalah keniscayaan, dan menjadi tauladan dari atas ke bawah.

    didy
    muara enim

  3. Selama aparat penegak (hukum) pajak & lembaga terkait yg justru melanggar hny di cap nakal dgn sanksi administratif yg ringan, mk. tujuan yg ingin dicapai tidaklah mudah…

  4. Harapan tsb semoga lah jadi kenyataan.., amin.

    Kenyataan selama ini maling2 di pajak juga bagai gunung-es saja, lihatlah sekeliling, masih segar dalam ingatan

    yg masih kelas-teri saja, si-Gayus Tambunan, umur 30-an, kerja di pajak baru tahunan, gaji cuma 20-jutaan, pengusaha-bukan, punya harta puluhan milyar..

    budaya maling-berjamaah. Dirjennya yg bukan berasal dari orang dalam dan mau bersih2, dimusuhi bawahannya yg rata2 korup dan sekarang berhasil dilengserkan.

  5. reward & punishment utk pegawai & perusahaan yg ngemplang pajak memang perlu.

    tp yg lbh baik utk meningkatkan pendapatan negara jangan melulu dr pajak. rakyat sdh dibebani aneka macam pajak (PPN, PPh, pajak kendaraan, PBB, dll), belum lagi inflasi akibat kenaikan BBM.

    mbok ya pemerintah lbh cerdas & kreatif. itu royalti tambang atau proporsi bagi hasil tambang dr freeport, exxon, chevron, dll ditingkatkan.

    peningkatan pendapatan dari bagi hasil tambang lebih baik dr meningkatkan pajak dr rakyat.

  6. pajak pertambangan tdk hrs dinaikkan.

    pengusaha mndirikn perusahaan – 25 persn sdh pasti keuntungan buat negara, 75 prsn dibagi antra pengusha dan karyawan,plus dana dana silumn yg ditodong ke pengusaha.

    kl usahanya bangkrut pmrintah ya tgl bilng..kasian dech loe…

    kl untung dipajakin.

    jdi bkn pajknya dinaikkan tapi pembyar pajaknya diperbanyak..bisa..ya bisa n yakin bisa

  7. Sebaiknya Kantor pajak berkolaborasi dengan Rt/Rw dimana domisili perusahaan beroperasi
    sehingga dapat dijaring WP baru yg belum terdeteksi, tentunya biaya operasional jg ditambah untuk para pengurus Rt/Rw.

  8. Ini ide revolusi pajak yang brilian. Kalau saya jadi ditjen pajaknya, saya akan langsung tunjuk admin blog ini untuk jadi konsultan untuk KPP seluruh Indonesia.

    KPI nya? Saya tes dulu 6 bulan. Kalau outputnya terlalu sulit dan termehek-mehek, biaya konsultannya gratiss!! hehe..

  9. mantab, berangus jg para ular2 pajak yg doyan ditampar karungan duit shng income pajak g powerful.

    mungkin image dunia perpajakan perlu dirubah lebih merakyat, sederhana, lbh mudah dipahami n fun..

    bs jd bnyk publik yg msh menggap pajak bkin males n malesi ntah krn ribet ato dendam duit pajak bnyk diselewngkan.

  10. Pak maaf, sebelum itu dilakukan,,mohon revolusi mental di tubuh dirjen pajak dilakukan,, insfrastruktur alat penjerat korupsi di indonesia diperkuat.bersihkan dari pejabat korup… bukan malah jaksa agung dari parpol… memang nggak nyambung,,, sebagai pengusaha yg masih skala ukm,,, sy merasa berat dengan tetek mbengek berbau pajak… praktek korupsi di birokrasi masih kental… contoh china.. hukum mati korupsi nggak peduli dari kmp kih… pak jokowi jadikan pemberantasan korupsi jadi prioritas dan reformasi birokrasi di pemerintahan… dan buktikan bahwa pak jokowi memang milik negeri ini

  11. Usul saya PPATK harus buka rekening yang bisa link ke kantor pajak, transaksi diatas Rp 10 juta harus lewat rekening, tiap orang harus punya satu rekening, kemudian konfirmasi dengan laporan SPT nya.

    Bagi yang tidak punya NPWP segera daftarkan dan buat sistem on line antara pihak bank dengan kantor pajak yang secara otomasis mendebet atau mengkreditkan hak dan kewajiban perpajakannya.

    Sederhana saja pemikiran saya ini, semoga sukses, amin.

  12. Saya tertarik dengan tulisan anda mengenai perpajakan, perpajakan merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap perkembangan negara ini.

    Negara yang maju dapat dilihat dari sitem perpajakan di negaranya.

    Saya juga mempunyai link perpajakan yang mungkin dapat bermanfaat, silahkan kunjungi Komunitas Pajak Universitas Gunadarma

Comments are closed.