Anda Ingin Bonus 7 Kali Gaji?

Ada yang menarik dalam tulisan di majalah SWA beberapa waktu lalu tentang para pemenang survei HR Excellence Award – sebuah ajang survei untuk menguji kepiawaian perusahaan dalam mengelola dan mengembangkan para talenta terbaiknya. Disitu dikisahkan mengenai sepak terjang salah satu pemenangnya, yakni sebuah perusahaan BUMN yang bergerak dibidang perkebunan, PTPN III.

Salah satu catatan yang menarik tentang perusahaan tersebut adalah ini : pada tahun 2006, mereka membagi bonus kepada karyawannya 5 kali gaji, dan di tahun 2007 kemarin, bonus yang diberikan adalah 7 kali gaji (wuih!). Bukan itu saja. Gaji minimal manajer (kepala bagian) di perusahaan itu adalah Rp 24 juta per bulan – jauh diatas rata-rata gaji manajer perusahaan swasta nasional. Artinya, jika Anda bekerja sebagai manajer di PTPN III, maka pada awal bulan Januari kemarin, Anda akan mendapat bonus sebesar 7 x 24 juta atau Rp 168 juta — cukup untuk DP pembelian Honda New CRV. Hmmm….sedap man.

PTPN III memang merupakan salah satu BUMN yang gencar melakukan transformasi besar-besaran dalam lima – empat tahun terakhir. Proses perubahan di perusahaan ini dicanangkan ketika PTPN III masih berada dibawah kepemimpinan Akmaluddin Hasibuan – salah satu CEO yang visioner, dan spiritnya mirip-mirip dengan mendiang Cacuk Sudaryanto ketika metransformasi Telkom. Akmaluddin – yang kini sudah tak lagi menjadi CEO – bertekad membawa PTPN III menjadi perusahaan kelas dunia – dan bukan lagi perusahaan negara yang jadul nan amburadul.

Maka selain melakukan perombakan menyeluruh terhadap sistem manajemen SDM di perusahaan itu, ia juga melakukan tindakan dramatis : menaikkan gaji dan remunerasi para karyawannya menuju pada tingkat yang amat layak. Sebab, proses perubahan menuju perbaikan kinerja sungguh akan sulit dilakukan kalau gaji karyawan kita berada pada level pas-pasan. Kalau gaji kita terlalu kecil, maka boro-boro mikir visi jauh ke depan dan blah-blah lainnya, mikir besok mau makan apa saja masih suka pusing tujuh keliling…..(duh, nasib, nasib…..).

Begitulah, Akmaluddin kemudian memutuskan kenaikan gaji yang signifikan bagi segenap karyawannya. Selain menaikkan gaji manajer seperti diatas, maka gaji para pengepul (atau pemetik tanaman buah sawit di perkebunan) dinaikkan menjadi 2,5 juta plus insentif 2,5 juta (yang akan diperoleh jika memenuhi target pemetikan buah). Itu artinya, pegawai rendahan sekalipun bisa membawa 5 juta rupiah per bulan ke rumah – sebuah angka yang amat besar bagi para pegawai pemetik buah yang sebagian besar hanya lulusan SLTA (so, Anda tertarik jadi pemetik buah sawit…??).

Hasil dari perubahan itu adalah kenaikan produktivitas yang tajam di perusahaan tersebut; dan tren angka kenaikan itu kelihatannya terus berlanjut. Sebab, keputusan kenaikan gaji ini juga segera disertai dengan perubahan yang menyeluruh dalam bidang lainnya, termasuk dalam sistem manajemen kinerja karyawannya. Hal ini penting untuk dicatat, sebab jika gaji dinaikkan secara dramatis tanpa diikuti dengan perubahan sistem penilaian kinerja, maka yang terjadi bisa sebuah malapetaka. Biaya gaji naik secara signifikan, namun produktivitas karyawan stagnan. Kalau begini, perusahaan kita justru bisa bangkrut.

Catatan lain yang layak dicatat dari fenomena PTPN diatas adalah ini : perusahaan yang berani memberikan gaji dan bonus yang besar biasanya adalah perusahaan yang berada pada sebuah industri yang tengah tumbuh pesat. Sektor perkebunan (dimana PTPN berada), pertambangan, dan juga telekomunikasi serta perbankan, adalah beberapa jenis industri yang tumbuh bagus dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, perusahaan dalam sektor itu cenderung lebih agresif dalam memberikan bonus dan kenaikan gaji bagi para karyawannya. Sebaliknya, jika Anda kebetulan bekerja pada sektor/industri yang pertumbuhannya pas-pasan, ya jangan berharap banyak untuk memperoleh kenaikan gaji dan bonus yang gede (masih untung gajinya ndak diturunkan….).

Namun faktor lain yang amat penting bagi besaran bonus dan gaji yang Anda terima adalah : filosofi dan komitmen top manajemen atau pemilik bisnis (business owner). Disini kita melihat ada pemilik perusahaan yang cenderung pelit dan serakah (maunya semua profit perusahaan dimakan sendiri, tak peduli karyawannya cuma bisa makan nasi + kerupuk). Namun ada juga pemilik perusahaan yang murah hati dan amat peduli pada kesejahteraan karyawannya. Saya pernah membaca ada pemilik sebuah perusahaan kelas menengah di Jakarta yang memiliki prinsip membagi 50 % profit perusahaan kepada segenap karyawannya. Betapa mulianya orang ini. Dan juga amat cerdas : sebab dari sejumlah riset empirik terbukti, pola profit sharing semacam diatas amat positif dampaknya bagi kemajuan kinerja bisnis.

So, kalau sekarang Anda masih jadi karyawan, ya berdoalah semoga pemilik atau top manajemen perusahaan Anda bisa memiliki prinsip seperti diatas. Mau berbagi dalam suka dan duka dengan segenap karyawannya.

Sementara kalau Anda sudah atau kelak ingin menjadi pemiliki usaha sendiri, maka peganglah prinsip berbagi profit dengan segenap karyawan Anda. Berikan mereka gaji yang amat layak dan tiap tahun alokasikan bonus yang besar sesuai dengan kontribusi mereka. Percayalah, praktek semacam ini akan membuat bisnis Anda langgeng dan kian menapak naik kinerjanya. Dan bukan itu saja : kelak kalau Anda meninggal, para karyawan Anda itu pasti akan mendoakan Anda dengan tulus ikhlas – dan bukan dengan nggrundel lantaran gajinya ndak pernah naik-naik !!

Note : Jika gaji Anda belum cukup, dan ingin menambah penghasilan sampingan yang layak, silakan KLIK DISINI.

Author: Yodhia Antariksa

Yodhia Antariksa

45 thoughts on “Anda Ingin Bonus 7 Kali Gaji?”

  1. mas, kira2 ada buku khusus nggak yah tentang hal ini, kayaknya menarik untuk dikaji dan disimak lebih dalam

    btw, boss yg serakah kadang2 juga tetap bisa membuat sebuah perush bertahan loh, hanya mungkin tingkat keluar masuk karyawannya bisa sanga tinggi

    CMIIW

  2. Wahhh asyik sekali kalo perusahaannya seperti itu. Baguslah kalo BUMN sekarang sudah melakukan transformasi. Jadi mereka bisa menarik orang-orang yang hebat juga dengan sistem yang baik.

  3. # Adit, ya ada banyak buku yang membahas mengenai beragam strategi penggajian karyawan untuk dipilih mana yang paling optimal bagi suatu perusahaan. Ada yang milih gaji biasa, bonus gede; ada juga juga sistem 3 P – pay for position, pay for person dan pay for performance. Ada juga competency-based salary.

    Kapan-kapan kita akan membahas isu itu dengan lebih exploratif.

  4. Saya jadi mimpi punya perusahaan dan memberikan gaji yang amat layak buat karyawan. membuat orang bahagia, bekerja keras tentunya makin bermanfaat.
    Sekarang kita jadi bisa belajar lebih banyak menghargai dengan tidak melupakan memberi yang terbaik, tentunya yang kita mampu lakukan. Than’ks mas Yodhia

  5. Bonus atau gaji juga harus lihat posisi. Orang-orang yang haus income (baik gaji maupun bonus) yang biasanya berada di ujung tombak penjaualan, akan lebih optimum jika komponen terbesar take home pay nya dari bonus. Gaji ndak jelek, tapi rangsangan bonus per sales nya tinggi.

    Sebaliknya, mereka yang administratif, dan tidak punya fungsi sales, akan sulit menerima konsep gaji+bonus. Mereka lebih seneng gaji tinggi.

    Gimana mengkombinasikan hal ini dalam sistem penggajian perusahaan?

  6. # Pak Nukman, benar demikian, dan mengkombinasikannya sederhana saja. Khusus untuk karyawan, gajinya tetap saja, dan tidak ada kebijakan pemberian insentif/bonus.
    Sementara untuk orang sales, gaji tetap plus insentif/bonus jika tercapai target penjualannya (skema dan formula-nya beda-beda tergantung kebijakan manajemen).

  7. Pak Yodhia,
    Ada perushaan yang manajemennya pelit minta ampun tapi perkembangan bisnisnya cukup pesat, apakah ada prinsip lain yang di anut untuk pengecualian seperti kasus ini.
    Thanks

  8. # Amri, saya tidak tahu sampai dimana level kepelitan perusahaan itu. Namun, jika memang benar perusahan itu pelit minta ampun (artinya ekstrem banget pelitnya), tetap dalam jangka panjang, situasi itu pelan-pelan akan menggerogoti moral karyawan, dan pada akhirnya berdampak buruk atas kinerja perusahaan….
    Dalam jangka panjang, perusahaan itu pasti akan tumbang ditengah jalan; alias tidak akan langgeng hidupnya.

  9. Menarik artikelnya apalagi diulas orang yang kompeten di bidangnya.
    Namun ada yang saya mau tanya.
    Untuk menetapkan gaji atau bonus untuk perusahaan yang menjual produk atau service mungkin tidak terlalu sulit. Bagaimana perhitungan gaji untuk orang-orang bekerja di instansi-instansi yang menjaga “gawang” agar keuangan negara tidak bocor misal KPK, BPK atau BPKP. Saya rasa selama gaji mereka tidak menarik jangan harap akan ada perbaikan significant terhadap tingkat korupsi di Indonesia.
    Bayangkan masa gaji pimpinan kedua lembaga tersebut diluar KPK kalah dengan gaji satpam di Bank Indonesia?

  10. # Joe, benar saya kira. Gaji teman-teman kita di BPKP dan BPK mestinya bisa lebih tinggi. Menurut saya, gaji kepala BPK/BPKP yang rasional mestinya 50 – 60 jutaan. Kepala KPK gajinya mungkin sebaiknya berkisar di angka yang sama.

  11. Saya melihat lebih karena seorang pemimpin yang memiliki visi, sebagaimana layaknya negara cina yang maju dengan pemimpin yang visioner sampai-sampai laju ekonomi perlu diperlambat, aneh negara lain ingin mempercepat, ini ingin memperlambat (there must be reasons).

    So..bicara tentang bonus. berapakah perbandingan yang proporsional yang perlu dikeluarkan dari keuntungan perusahaan sehingga kita bisa melihat seberapa visionernya sang pemimpin, meskipun bukan suatu ukuran mutlak. Tapi paling tidak sang pemimpin berpikir jangka panjang atas kelangsungan perusahaan yang ditopang orang yang loyal terhadap pekerjaannya.

  12. Mas Yudha …
    Andai saja Minyak sawit enggak booming seperti sekarang ..apa iya PTPN III naikin dan kasih bonus yang gedhe gitu…

  13. # Katon, mereka melakukan kenaikan gaji sebelum booming minyak sawit. Jadi untuk kenaikan gaji memang sudah dirancang jauh sebelumnya. Untuk bonus, ya, mereka kasih 7 kali gaji karena profit mereka melonjak lantaran melambungnya harga minyak sawit.

  14. Met pagi boss.. eh saya ikut ngeposting artikel ini yah..
    Makasih bos ijinya…
    kalau boleh bikin artikel tentang memulai usaha rental penyewaan VCD&DVD donk!

  15. @Joe
    setau saya gaji Ketua KPK adalah sekitar 50 juta sebulan… sedangkan BPK dan BPKP kan mengikuti skema baru Departemen Keuangan.. di mana Eselon I bisa mendapat tunjangan jabatan sekitar 30 juta sebulan

  16. Mas Yodhia
    Kami di Departemen Keuangan dan khususnya ditempat saya direktorat Jenderal Pajak sudah menerapkan numerasi baru, take home pay terendah sama seperti pemetik buah sawit. So bagaimana tanggapan mas (dan teman-teman lain tentunya) tentang kinerja kami Dirjen Pajak. Terimakasih apabila tanggapan tersebut masuk ke e-mail saya di: samon.jaya@pajak.go.id

    Terimakasih Mas Yodhia atas blog ini, kapan-kapan bisa ya saya undang untuk memberi pelatihan or workshop

    Salam Samon Jaya

  17. kalo pejabat negara bagusnya emang digaji besar …dan ketika melakukan penyimpangan untuk kepentingan pribadi …langsung dilakukan judgement…tembak mati atau hukum gantung seperti di singapura atau di cina….itu imbalan yg sesuai utk mereka yg menggunakan fasilitas dari uang rakyat …..

  18. Semoga para pemimpin2 perusahaan membaca artikel ini dan menrapkannya pada unit bisnisnya sehingga para karyawannya tidak kerja setengah hati. tahnk atas artikelnya

  19. Wadduh..apes donk saya neeh..udah di sektor industri,perusahaan perseorangan mana ownernya termasuk yang serakah lagi…ya udah kebagiannya cuma nasi+kerupuk. yach..berharap aja mudah-mudahan mereka baca artikel ini..(mana mungkin yaaa..he..he)

  20. wah gile bener, tapi bener ga si mereka layak dapet gaji segede itu?coz kalo aq liat kerjaan temenku yang di pln&pjb disurabaya nyantai, indikatornya masak jam 4 sore udh pul,?pdhl gaji mereka 4,5juta, cukup gede bwt staf yang baru join selama1-2tahun melewati masa
    kontrak, padahal, kita tiap hari harus berangkat pagi pul.malem.
    its so un fair man….

  21. semoga artikel ini dibaca juga oleh pimpinan PT. Bank BRI. sudah 2 tahun gaji nggak ada kenaikan, bonus dibagi sama dengan thn yl, padahal laba bersih 2007 Rp.4,84 trilyun, naik 13,63% dari tahun 2006. kesejahteraan karyawan level bawah ga diperhatikan, yang enak malah pejabat level atas…….padahal keuntungan bisa diperoleh ga lepas dari kerja keras karyawan level bawah yang harus mencari makan sampe ke pelosok2 desa.

  22. kalo perusahaan telekomunikasi spt telkomsel ada info ngga ya mngenai remunerasinya? saya dngr2 gde juga lho..

  23. Walau udah telat meresponnya, tapi saya harap semoga artikel ini dibaca juga oleh pimpinan PT. Bank BRI.

  24. The vission and mission behind this message are OK. However, its reality looks so far from the reality in terms of the present condition of Indonesian economic linkages. There maybe arise another trouble for other surrounding firms and offices.

  25. gimana nasib mereka sekarang yach, CPO dan sawitnya harganya dah terjun bebas nich, menurunkan pendpatan karyawan hal yang teramat sulit, kalo bonus yang besar saya setuju sesuai dengan profit saat itu, tapi kalo gaji yang tinggi perlu pemikiran jangka panjang.

  26. Untuk level management atas mungkin demikian gambarannya. Cobalah turun ke penghasil revenue tingkat bawahnya. Anda akan terkejut bahwa mereka masih kadang-kadang di bawah UMK/UMKot. Barangkali info dari tingkat itu perlu diungkap.

  27. Breast [i]subaction showcomments cialis start from remember[/i] screening has excreted hepatomegaly over the years, he said, adding, “this has litterlly arived looked at as secondarily in accidentalmente and edgy cancer.

  28. Tulisan lama tapi sungguh2 menjadi ulasan yang menarik.
    Saya ada “sedikit” pertanyaan nih pak.

    Apakah wajib suatu perusahaan memberikan pernyataan profitnya kepada karyawannya dalam suatu periode?

    Dalam sebuah kasus, ada seorang pemilik institusi pendidikan swasta menyatakan kepada seluruh karyawannya bahwa: “Kalau Anda bekerja pada institusi pendidikan, jangan mengharapkan gaji besar dan menjadi kaya. Karena itu tidak mungkin.”

    Sehatkah institusi tersebut jika sudah keluar statemen tersebut dari sang Pemilik?

    Terima kasih pak. 🙂

  29. jika pemilik perusahaan menganggak karyawanya adalah asset pastinya dia akan bisa menjaga dan memberikan kesejahtraan bagi karyawanya…..

  30. Pak Yodhie, apakah Bapak pernah membahas strategi bisnis berdasarkan strategi perang sam kok?? Kalau belum request ya…. Kalau sudah mohon link postingannya…
    Terima kasih…

  31. Setelah membaca artikel diatas dengan info gaji yang menggiurkan,rasanya saya ingin cepat2 selesai kuliah ni.hehe..

Comments are closed.