Outsourcing dan Strategi Pengelolaan SDM

Kini tampaknya makin banyak perusahaan yang berbondong-bondong menggunakan pegawai dengan status oursourcing (alih daya). Dan jenis pekerjaan yang di-alihdayakan juga tak lagi sebatas pekerjaan supporting semacam tenaga sekuriti, OB ataupun tenaga kurir. Kini juga makin banyak pekerjaan back office yang di-outsource-kan, seperti tugas sekretaris, staf payroll, staf accounting dan sejenisnya.

Pertimbangannya tentu saja untuk menghemat cost. Dengan menggunakan tenaga outsourcing, perusahaan tak lagi harus terbebani berbagai “employee benefit cost” yang kadang sangat mahal (bisa sama besarnya dengan gaji dasar karyawan). Sebut misalnya, biaya kesehatan pegawai atau biaya pensiunan pegawai.

Jika menggunakan karyawan permanen, berbagai employee benefit cost semacam itu wajib diberikan oleh perusahaan, dan diam-diam ini bisa menggerus sumber daya finansial perusahaan. Kita masih ingat misalnya, tragedi kebangkrutan perusahaan General Motors. Salah satu sebabnya, biaya kesehatan para pensiunannya lebih besar dibanding keuntungan perusahaan. Dengan kata lain, laba perusahaan habis hanya untuk menanggung beban biaya kesehatan pegawai dan para pensiunannya. Banyak perusahaan BUMN disini yang suatu saat mungkin akan menghadapi problem serupa.

Itulah mengapa pilihan untuk merekrut tenaga outsourcing merupakan salah satu pilihan yang menarik untuk melakukan efisiensi biaya tenaga kerja. Tentu saja, banyak pihak yang protes dengan situasi semacam ini. Sebagian bahkan kemudian mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang atau sangat membatasi kegiatan outsourcing.

Namun barangkali kita mesti hati-hati dengan anjuran semacam itu. Sebab – harap ingat kalimat ini – sejumlah studi menunjukkan kebijakan mengenai tenaga kerja yang terlalu kaku dan rigid dalam jangka panjang justru akan merugikan ekonomi sebuah negeri. Dengan kata lain, peraturan tenaga kerja yang “terlalu” melindungi kepentingan dan hak pekerja acapkali justru menjadi bumerang bagi kemajuan ekonomi bangsa.

Contoh yang peling getir dari pernyataan diatas adalah apa yang terjadi di Perancis dan Spanyol. Di banyak negera Eropa – terutama Perancis – terdapat banyak kebijakan yang sangat memihak kepentingan pegawai (misal di Perancis untuk melakukan PHK karyawan harus melalui ijin dari Perdana Menteri !!). Kenyataannya, angka pengangguran di dua negera itu sangat tinggi. Di Perancis angka pengangguran faktual diperkirakan berada pada angka 20% — sebuah angka menyeramkan dan jauh diatas angka pengangguran di negeri ini. Begitu juga di Spanyol.

Sebabnya sederhana : peraturan tenaga kerja yang kaku dan “terlalu” membela kepentingan pekerjaa ternyata membuat banyak perusahaan takut melakukan rekrutmen dan enggan menjalankan kebijakan ekspansi bisnis. Akibatnya fatal : roda ekonomi bisnis menjadi macet.

Itulah sebabnya sejumlah ahli kebijakan ekonomi menyebut peraturan tenaga kerja yang terlalu kaku (rigid) bisa sangat menguntungkan orang yang saat ini sudah bekerja; namun bisa menjadi ancaman bagi para calon pekerja (adik-adik kita yang akan segera memasuki dunia kerja). Sebabnya ya itu tadi : peraturan tenaga kerja yang tidak fleksibel akan membuat perusahaan enggan melakukan rekrutmen dan investasi baru. Ujungnya : roda ekonomi menjadi tersendat, dan para calon pekerja baru menjadi tidak kunjung menemukan pekerjaan yang diimpikannya.

Melihat fakta diatas, maka kebijakan mengenai outsourcing mungkin akan terus berjalan, bahkan mungkin dengan laju yang kian menggeliat. Jadi harus bagaimana?

Klik gambar di bawah untuk mendapatkan materinya secara gratis!!

Dari sisi pekerja, fenomena outsourcing ini mungkin memang sebuah berita yang sungguh memilukan. Memilih menjadi pegawai dengan status outsourcing memang seperti menggantang masa depan pada sebuah jalan ketidak-pastian yang kelabu.

Namun sekedar menggerutu pada perusahaan atau mengomel tentang kebijakan outsourcing juga hanya buang-buang energi belaka. Sebab mengutuk keadaan hanyalah cermin dari sebuah sikap yang tak mau menerima tanggungjawab penuh akan nasib diri sendiri.

Karena itu jika ada ada diantara Anda yang kebetulan menjadi pegawai outsourcing, kenapa tidak menjalaninya saja dengan penuh ketekunan. Tentu saja sambil terus belajar, menggali pengalaman bekerja, dan senantiasa mengasah kecakapan yang relevan. Lalu suatu saat, ketika ada kesempatan pekerjaan yang lebih menjanjikan, Anda bisa dengan lebih siap bersaing untuk mendapatkannya.

Sekali lagi, pesan yang ingin terus disuarakan adalah ini : we create our own destiny. Menjadi pegawai outsourcing bukanlah sebuah petaka yang menjadi akhir segalanya. Bagi pribadi yang bermental tangguh dan selalu berpikir positif, pengalaman menjadi tenaga outsourcing mungkin justru merupakan jalan yang harus dilalui untuk menapaki kesuksesan di kemudian hari.

Note : Jika Anda ingin mendapatkan file powerpoint presentation mengenai management skills, marketing dan HR management, silakan datang KESINI.

Photo credit by Tomasito @Flickr.com

Klik gambar di bawah untuk dapatkan GRATIS 7 buku yang amazing !!

23 comments on “Outsourcing dan Strategi Pengelolaan SDM
  1. Pingback: Twitter Trackbacks for Kebijakan Outsourcing dan Strategi Pengelolaan SDM | blog strategi + manajemen [strategimanajemen.net] on Topsy.com

  2. Yap ok banget artikel kali ini, sangat inspiring dan menggunah kita sebagai pengusaha dan memang benar kadangkala kita memang harus terus berpikir maju dan terus berusaha mencari peluang yang lebih baik .

    dengan bekerja sebagai outsourcing kita lebih leluasa menentukan pekerjaan yang sesuai dengan kita dan berapa lama kita harus kerja di perusahaan tersebut dan membekali diri agar siap bersaing menjadi entrepreuner di masa yang akan datang .

    dan benar kata mas yodia yang penting adalah we create our own destiny. dan saya sangat setuju.!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

    See You The Top !!!!!!!!

  3. sebuah artikel yang menggemaskan, perlu diskusi dan perhitungan yang mendetail untuk memutuskan tenaga outsourcing. suka atau tidak, sesungguhnya pengelola/manajemen lebih demen menggunakan tenaga outsourcing.

    pertimbangannya sederhana “duit”. ini berlaku bagi mereka yang berjibaku dalam perusahaan. akan jadi lain manakala mereka yang berkutat di bidang pendidikan/sekolah.

    di sektor ini amat sangat gelap gulita untuk sekedar menerangi cahaya lilin. hembusan angin siap menerpa segala pernik sinar yang masuk ke lorong. terlebih setelah ada kebijakan sertifikasi. cengkeramannya lebih menghujam.

  4. Saya kira masalah outsourcing bukan hanya masalah biaya gaji dan benefit lainnya, justru ke produktivitas.

    Karyawan OS lebih ‘produktif’ dibandingkan dengan karyawan tetap karena mereka merasa ‘tidak aman’ dibandingkan dengan karyawan yang merasa ‘aman’. Saya pikir yang perlu dikembangkan dan dipikirkan lebih mendalam adalah career security, bukan job security.

  5. setuju mas.. sektor riil memang harus maju dan tumbuh, agar peluang pekerjaan semakin banyak..

    tapi di satu sisi banyak karyawan outsource yg dirugikan krn sudah statusnya kontrak dan ketika mereka dapat tawaran pekerjaan baru yg lebih baik terjebak dengan masa kontrak yg belum berakhir, shg mereka hrs membayar penalti sebesar sisa kontrak (bulan) dikali gaji… bukannya ini menyedihkan.. hiks..hiks..

  6. andai semua pegawai tetap bisa bekerja sebagus OS pastilah negeri ini akan makmur dan berjaya… sehingga ndak perlu lah membuat tenaga OS yang tidak berpihak pada pekerja..

  7. Mas Yodhi, saya setuju dengan tulisan penjenengan. Namun siapkan mental sebagian para pekerja di negeri ini untuk menerimanya. Sebab kebanyakan mereka masih terlbelit dengan kebutuhan dasar hidup yang belum terpenuhi. Ditambah lagi umumnya tidak memiliki ketrampilan dan pengetahuan yang memadai untuk dapat bersaing era global. Sukses selalu.

  8. outsourcing telah menjadi tren global, mau tidak mau kita akan terkena imbasnya apabila kita menutup diri maka kita akan ditinggalkan oleh investor roda ekonomi akan melambat, namun pemerintah sampai saat ini belum mengeluarkan ketentuan yang mengatur pelaksanaan outsourcing.

    Banyaknya penolakan tentang pelaksanaan outsourcing pada saat demo buruh adalah ungkapan emosional dari rekan-rekan kita para buruh mungkin karena melihat masih rendahnya apresiasi terhadap buruh, mohon kupasan yang lebih mendalam lagi tentang outsorcing ini ….

  9. Kadang sy berpikir, outsourcing itu bagus untuk meningkatkan kemampuan kita dalam berjibaku. Benar apa yang disampaikan. Kadang kita melihat buruh/pegawai terlalu banyak tuntutan. Sebenarnya ada bagusnya menuntut tapi ada sisi gelapnya juga, bahwa konsep semacam itu adakalanya membuat pekerja menjadi manja.

    Dan sy pikir yang paling penting adalah, sebenernya tuntutan mengenai biaya kesehatan, biaya pendidikan itu harus di alamatkan ke Pemerintah, bukan pengusaha.

    Pengusaha hanya berperan untuk membantu tugas pemerintah, namun kenyataannya perusahaan bukannya membantu, tetapi dipaksa mengambil tugas negara.

    Maklumlah, negara kita berada di alam Liberalisme.

    Btw, jika seringkali Pa Yodia bicara mengenai create your own destiny, atau ayolah jangan bersungut2 gitu, cari tempat kerja lain yang lebih ciamik! saya harap pa Yodia tidak memposisikan hal yang sama pula mengenai tidak diembannya fungsi pemerintah dalam hal pendidikan dan kesehatan yang terjangkau. Saya tidak harus pergi ke bulan, hanya karena negara ini saya sebut kacau begini kan? hehe… Piss pak.

  10. Outsourcing secara tidak langsung juga bisa memberikan efek positif pada si tenaga kerja. Karena dengan begitu, dia bisa paham makna kompetisi dalam bisnis. Juga pengalaman menjadi outsourcer bisa ditindaklanjuti untuk membangun bisnis sendiri atau menjadi freelancer.

  11. inspiring. saya bersama beberapa teman korban PHK di perusahaan publishing justru malah membentuk usaha outsource… optimis untuk maju bersama-sama tanpa dependen ke perusahaan secara berlebihan.

  12. efek negatif yg dirasakan karyawan outsourcing itu terkadang mereka di sepelekan dari hak sebagai karyawan yg diberikan perusahaan tempat bekerja. belum lagi perlakuan yg kurang baik dari karyawan organik tempat mereka bekerja, karena anggapan karyawan outsourcing adalah derajat karyawan yg rendah.

    umumnya, hak yg diperoleh karyawan outsourcing dari perusahaan hanya gaji pokok dan uang kehadiran saja atau lebih kecil dari karyawan organik. sementara kewajiban karyawan OS (harus) sama dengan karyawan organik lainnya. SUNGGUH TIDAK ADIL!!

    berbeda nasib dengan karyawan OS di luar negeri yg dibayar lebih dari pada karyawan organik mereka.

    Lainnya..saya setuju dengan artikel di atas…

  13. OS buat pengusaha sangat menguntungkan, buat pekerja sepertinya merugikan , karena OS di indonesia habis manis sepah di buang

    Buat para pekerja inilah tantangan anda supaya berpikir dan belajar buat jd pengusaha. tentunya pengusaha yg bukan hanya memikirkan keuntungan perusahaan, tapi jg mensejahterakan karyawan.

  14. Saya bosan dengan gembar-gembor SDM. SDM yang bagus?
    Bukankah itu pertanyaan gila.
    Orang2 yang kerja hanya karena kompetisi agar menjadi pegawai tetap dan keluar dari lubang outsourcing.
    Tidak ada pegawai yang produktif dibawah tekanan.
    Kemarin seorang pengusaha di tempat saya baru saja bangkrut.
    Ya… dia memakai taktik-taktik pemasaran yang konyol ala Tung Desem.
    Bualan… Jeck Welch tentang SDM.

    Lihatlah akibat dari pengajaran ala Tung Desem, setiap saya masuk toko, pelayannya selalu menyambut dengan kata2 yg sama. (dan dipaksakan)
    Yang membuat saya bosan dan enggan menjawabnya.
    Mereka menyambut persis sesuai buku panduan manajer SDM.
    Mereka menyambut bukan karena kemauan mereka, bukan karena mereka senang menyambut pelanggan, tp supaya jadi pegawai tetap.
    Atau paling tidak bisa diundur waktu pemecatannya.

    Apa kita akan terus meniru cara-cara yang konyol.
    Menulis judul buku hanya supaya orang tertarik melihat isinya.
    Dan menyesal setelah membuka 2 halaman pertama.

    Pegawai adalah investasi.
    Pegawai yang berpikir, bekerja, dan mebangun perusahaan.
    Pegawai adalah yang pertama.
    Piramida perusahaan seharusnya dibalik, pegawai yang dibagian atas, dan para manajer hanya pendukung.
    Orang-orang yang bertemu langsung dengan klien adalah pegawai utama, meski dia hanya seorang satpam atau resepsionis.

    Saya senang melihat perusahaan2 jelek akhirnya bangkrut jauh lebih cepat.
    Di GooglePlex orang pengen makan apa saja gratis.
    Di perusahaan indonesia, mau ambil minum saja harus kas-bon.

    Pegawai benar-benar telah direndahkan di Indonesia.
    Tidak semua, tapi kebanyakan.
    Dan saya senang berbincang dengan ibu2 pengusaha yang karyawannya nangis saat dia keluar, bukan malah menyumpah-nyumpah.

    bye bye Outsourcing!

  15. artikel yang mantap!
    dalam hal ini susah untuk menarik sebuah kesimpulan mengenai outsourching. hanya saja wisdom we create own future adalah kesimpulan satu-satunya yang bisa diambil

  16. Artikel yang sangat menarik, pas dengan kondisi yang saat alami saat ini. Sebagai tenaga Outsourcing di Perusahaan Telekomunikasi, saya juga menyadari sepenuhnya bahwa adanya persaingan industri yang sangat ketat Perusahaan harus mengupayakan pemanfaatan sumber daya yang optimal dan efisiensi.

    Hal ini melatarbelakangi saya untuk sejak dini memikirkan perencanaan karir jangka panjang, baik mempersiapkan menjadi tenaga profesional yang eksis di perusahaan maupun sedikit demi sedikit merancang usaha sendiri.

    Konon katanya Bangsa Indonesia masih membutuhkan banyak Enterpreneur yang mampu menjadi fondasi kemajuan perekonomian. Ini moment yang tepat bagi saya dan “teman-teman outsourcing” untuk mewujudkan hal tersebut. Dari perusahaan kita bekerja, kita bisa banyak memperoleh pelajaran berharga.

  17. bahasannya bagus kang,, gudlah khususnya ntuk motivasi rekan2 yg menjalani sbg outsourcing yg terkadang dan sering merasa pesimis dg kondisi mereka.
    inti dari semua itu tak lain harus selalu merasa bersyukur, disertai kerja keras dan berdoa.
    kita outsource di bidang A yaa tekun bidang A dg profesional, itu kesempatan kita untuk belajar sebanyak2nya, setelah mahir dan specialis akan terlalu banyak pemberi kerja lain yang menawarkan kesempatan lain yg menggiurkan. yakin dan yakin.

  18. itu yang bumn.trus bagaimana dengan perusahaan yang dikelola orang asing?bukankah perusahan dsni juga banyak yang milik orang asing.klo d banding kan apa itu bukan termasuk penjajahan?mrk bs saja mnggaji karyawan semau mrk.dn mengambil hasil buni kita.

Comments are closed.