Dalam dunia investasi keuangan, dikenal istilah keajaiban dunia ke-8, atau semacam metafora bahwa sesungguhnya ada keajaiban dunia lainnya setelah 7 kejaiban dunia yang sangat terkenal itu.
Dalam dunia investasi, keajaiban dunia ke-8 itu disebut dengan compounding return. Istilah compounding return dapat diartikan sebagai imbalan (return) yang makin tumbuh secara berganda. Imbalan (return) ini tumbuh berganda sebab aset investasi yang telah kita investasikan beserta hasil imbalannya, di-investasikan kembali untuk menghasilkan imbalan yang makin tinggi.
Selanjutnya, hasil investasi yang makin tinggi dan imbalannya ini, di-investasikan kembali, dan kemudian mampu menghasilkan imbalan yang lebih tinggi lagi. Demikian seterusnya. Jika mekanisme ini dilakukan dalam jangka panjang, maka hasil investasinya bisa mengejutkan, dan karena itu disebut ajaib.
Misal jika kita melakukan investasi setiap tahun Rp 10 juta, dan kemudian dilakukan secara berulang selama 30 tahun, dengan asumsi tingkat imbalan (return) adalah 14% per tahun, maka uang itu akan menjadi Rp 3,5 milyar. Angka yang mengejutkan bukan? Maka fenomena compounding return ini kemudian disebut dengan keajaiban dunia ke-8.
Continue reading