Beberapa minggu lagi, tahun ini segera akan berakhir. Bagaimana kira-kira pencapaian target profit dan penjualan yang telah ditetapkan oleh kantor Anda? Jawaban atas pertanyaan ini penting, sebab biasanya akan amat menentukan jawaban pertanyaan berikutnya : jadi, berapa kira-kira bonus akhir tahun yang akan sampeyan terima?
Bonus. Ah, sebuah kata yang pendek namun amat dinanti oleh para pekerja yang selama 12 bulan penuh telah berjibaku, memberikan karya terbaik untuk perusahaan. Setelah keringat dicucurkan dan segenap energi dibentangkan, wajar dong jika pihak manajemen memberikan imbalan balik yang layak berupa bonus yang gede.
Sejatinya, bonus memang merupakan salah satu siasat keren untuk mempertahankan talenta-talenta terbaik. Bonus juga salah satu mekanisme untuk melakukan profit sharing yang telah diraih oleh perusahaan. Bonus adalah kata sakti yang akan membuat kalimat “our best asset is our great employee” menemukan arti yang paling sesungguhnya (dan bukan sekedar lips service belaka).
Di pagi bulan Desember yang ceria ini, mari kita sejenak menghitung-hitung berapa bonus yang layak Anda terima.
Cara yang paling lazim digunakan untuk membagikan bonus adalah dengan mengalokasikan persentase tertentu dari net profit untuk bonus karyawan. Berapa persentase yang layak? Tak ada angka pasti disini. Biasanya perusahaan mengalokasikan angka 10 % dari net profit untuk bonus karyawannya; meskipun banyak yang membagikan bonus hanya 5 % dari net profit (alasannya : kan yang punya perusahaan saya, jadi bonusnya ya terserah saya dong. Masih mending di-kasih. Doh).
Saya kira, 10% (dari net profit) adalah angka minimal yang sebaiknya dibagikan sebagai bonus. Contoh : ada salah satu perusahaan di bidang finance yang tahun lalu mendapatkan net profit 500 milyar, dan kemudian mengambil kebijakan membagi 10 %-nya (atau 50 milyar) kepada para karyawannya. Setelah dihitung-hitung, jadinya setiap karyawan rata-rata mendapatkan bonus 5 kali gaji (lumayan banget).
Metode persentase akan bagus kalau memang kantor tempat Anda bekerja memiliki skala yang cukup besar, sehingga mampu menghasilkan net profit yang besar pula (katakanlah minimal 100 milyar/tahun). Kalau perusahaannya kecil (sudah begitu, karyawannya banyak), dan net profit hanya Rp 10 milyar, maka kue yang akan dibagi sebagai bonus tentu akan makin kecil (dan dibagi oleh banyak karyawan pula).
Pada sisi lain, ada juga beberapa perusahaan yang sangat agresif dalam memberikan bonus. Ini disebabkan mereka menggunakan strategi : gaji standar-standar saja, tapi bonus sangat besar. Dengan kata lain, rata-rata gaji yang diberikan perusahaan tidaklah begitu legit, dan kemudian hal ini dikompensasikan dengan pembagian bonus yang fantastis.
Contohnya : ada dua klien saya yang menerapkan strategi diatas. Gaji rata-rata manajer mereka mungkin hanya 12 jutaan/bulan (ndak begitu tinggi untuk ukuran manajer). Namun di akhir tahun, biasanya mereka memberikan bonus hingga 10 kali gaji (bujubuneng).
Jadi minggu depan, para manajer itu akan menerima bonus cash senilai 120 juta-an (dan kemudian ramai-ramai bisa langsung cabut ke Singapore atau Hongkong untuk merayakan tahun baru. Busyet dah. Mereka bilang : Hey, kami cuman menerapkan slogan : Work Hard. Play Hard).
Pada prakteknya tidak banyak kisah manis seperti diatas. Sebagian besar perusahaan mungkin hanya memberikan 2,5% dari net profit untuk bonus karyawan, bahkan banyak yang tidak memberikan sama sekali (hadoh).
Saya sendiri agak heran melihat banyak perusahaan yang demikian pelit dalam membagikan bonus. Sebab sekali lagi, bonus adalah kata sakti yang akan membuat kalimat “sinergi dan kebersamaan” mendapatkan makna yang sejati.
Tanpa pembagian bonus yang memadai (sebagai tanda profit sharing yang tulus), maka kata-kata seperti “together we grow our business” atau “we are the best” dan blah-blah lainnya, hanya akan menjadi slogan yang full of bullshit. Slogan manis itu hanya akan menjadi propaganda yang “penuh kepalsuan” – yang hanya akan membikin pemilik bisnis makin kaya, sementara para karyawannya tetap terlunta dalam kenestapaan.
Namun, jangan bersedih teman. Hidup harus terus dilanjutkan dengan penuh optimisme. Mari kita bersulang kopi hangat untuk merayakan kenestapaan ini.
—-
kalo sy sih lg “mengejar omset dan profit” akhir tahun pak..hehe
jadi yg pertanyaan yg sy hadapi adalah:
sberapa besar omset dan profit sy pada akhir tahun ini? 😀
nice share..
wah, belum dapet Pak…payroll nya masih blm masuk…hehe…maklum masih baru…
Pertanyaannya juga, perusahaan yang bergerak dibidang apa saja sih yang seharusnya yang wajib mengeluarkan bonus akhir tahun untuk karyawannya?
Apa hanya perusahaan profitable ato consulting pun harus? dan apa ada ketentuannya dalam peraturan pemerintah untuk kewajiban pengeluaran bonus untuk karyawan? Thanks..
Alhamdulillah, dapat 8 x, bisa buat renovasi rumah.
dapet gak yaa….
Bang Yod, di tempat kita tidak ada bonus akhir tahun tetapi ada bonus quarter … jadi 10% persen dari net profit quarter , so… cuman satu kata bagi employer ” Mantab ” pake “B” gak Pake “P” 🙂
hemm…!!! mungkin ini perlu digaris bawahi…
“together we grow our business” atau “we are the best” dan blah-blah lainnya, hanya akan menjadi slogan yang full of bullshit. Slogan manis itu hanya akan menjadi propaganda yang “penuh kepalsuan” – yang hanya akan membikin pemilik bisnis makin kaya, sementara para karyawannya tetap terlunta dalam kenestapaan.
Dalam proses pencapaian profit dan penghematan biaya biasanya dalam perusahaan ada pada sisi karyawan.
Nah, giliran pemberian (Given More)owner punya peran besar.
Semoga owner mendengar dan tergetar hatinya untuk memberi bonus dan sudah membaca article: EARN MORE. SPEND LESS. GIVEN MORE.
So. Berdoalah kepada Zat Yang Bisa Membolak-balikan pikiran manusia.
untuk para karyawan mungkin akan sangat senang dengan akhir tahun, tapi untuk para wirausahawan atau para entrepreneur maka akhir tahun adalah saat paling tepat untuk bekerja ekstra keras, keras, dan keras
alasannya simplenya adalah para wirausahawan ini akan mencari objek atau tempat usaha dimana para karyawan kelas menengah menghabiskan uang… sehingga seperti hukum kekekalan energi, ada uang yang yang “dibuang” ada uang yang didapat 🙂
febri,
akuntansi 2008
universitas sebelas maret
Setuju banget kalau ingin konsisten dengan “together we grow our business”
Ya bersama kerjanya, bersama pula menikmati hasilnya
Sebagai karyawan mungkin sy hanya bisa bilang “Indahnya berbagi…”
Bagi para owner “indahnya keringatmu…”
hehehe… tp saya yakin sdh banyak pengusaha yg memandang pentingny kringat karyawan utk di tukar dengan uang…
^_^
“bonus adalah kata sakti yang akan membuat kalimat “sinergi dan kebersamaan” mendapatkan makna yang sejati.” saya geli pak yodh baca kalimat ini.
Yang parahnya waktu masih kecil “Ayoo kita bangun sama2″…. begitu sdh besar dan menuntut kenaikian & bonus “Lhooo khan sdh kita gaji ??”.
Akhirnya kita kabuuur deh ke perusahaan pesaing hahaha.
Bonus akhir tahun?
he…he… 🙁 (termehek-mehek, biar lebih dramatis)
Tempat kerja saya engga ngasih…
waaaa…. pak yodhia bikin desember tambah kelabu aja
trus?
ya sy akan ciptakan sendiri (lewat jalan lain) ajah. tahun depan biar dapat gaji ke-13. boleh minta dibantu doa? (memelas mode on)
Dear All, pecinta blog strategi + manajemen.
Saya ucapkan selamat bagi anda yang mendapatkan bonus akhir tahun berapapun besar nominalnya, semoga dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar, bagi anda yang belum atau tidak dapat jangan berkecil hati, insya Allah lain waktu anda ada kesempatan untuk mendapatkan.
Terima kasih Pak Yodh, sarapannya pagi ini.
Salam hangat untuk saudara-saudaraku semua.
Pak Yodhia, bagaimana dengan perusahaan atau instansi yang sudah memberikan honor THR (idul fitri misalnya), apakah masih harus membayar bonus akhir tahun ini?
Perusahaan dtempat saya kerja karyawannya aj bisa dihitung dgn jari, boro2 mikirin bonus, dikasi gaji tiap bulan aj rsanya udah untung. saya lg mikirin bangun usaha sndiri pak, doakan semoga cepat kayaraya dengan sistem yg selama ini bapak ajarkan ngarep(mode:on)^_^
Pak yod yg selalu menginspirasi, saya ingin berjumpa dgn bapak.. setidaknya saya ingin mengajak bpk makan bersama dtempat sederhana nan bersahabat, itu klo saya udah sukses pak, hihihi
Mantabb boss,
Bonus, mimpi kali yee, buat perusahaan yang dikelola ala manajemen keluarga. Perusahaan, perusahaan saya, kok kalian yang dapat bonus.sampai kapan???.
wah PNS nih…nunggunya gaji ke 13 (1 x gaji pokok)…there’s no such thing like “bonus”… hehehehe….
Alhamdulillah…la insyakartum la aziidannakum
topik yang menarik 🙂
bisa aja nih om yod…
kalo orangnya resign per tanggal 25 desember, rekomended di kasih bonus ga om ?
kapan ketemu lagi di trainersclub?
oh ya tahun depan ada rencana mau kirim 3 orang untuk memperdalam KPI, om yodhia ada jadwal training publik tahun depan? ditunggu infonya
Ichsan (3) : yang wajib diberikan atau bersifat normatif adalah pemberian THR. Untuk bonus memang tidak ada ketentuan yang mewajibkan perusahan untuk memberikannya. Tergantung niat baik dan akal sehat saja.
Nfall (6) : nah begitu dong, kalau punya perusahaan, sangat agresif memberikan reward kepada pegawainya. Congrats.
Masmur (15) : senang dengan nasehat Anda yang mak nyus itu.
Yohan (21) : Ada, tanggal 6 februari 2012. Info lengkap ada disini : http://www.valueconsulttraining.com/
ok bang yodhia..thanks untuk jawabannya..sukses terus bisnis kaos nya yaa…boleh sumbang ide utk di tampilkan di kaos ny ga bang? hehe..
Kebetulan, sy sedang menunggu momen momen indah ini mas, he..he..he..
Tentunya, harus dibarengi lagi dengan kerja yang lebih keras di tahun depan serta introspeksi karir dalam setahun ini.
PROMO AKHIR TAHUN NISSAN : http://www.nissan-showroom.com
Maz Yodhia, bagaimana jika perusahaan engga perfom apakah wajib bagi BONUS?
halah maas..sedih baca artikel ini…lha wong dikantorku..penentuan gaji aja ga jelas…apa lagi bonus malah lebih ga jelas lagi…bonus akhir tahun cuma mimpi buatku..:)
Sigit (24) : ya ndak dong. Kalau kinerja bisnis jelek, ya tidak perlu bagi bonus.
hadoh gak pernah dapet bonus akhir tahun ki… tpi dpt THR.. sama ndak yah
Bonus terbaik saya tahun ini, saya bisa jadi lebih baik lagi dan kesadaran saya untuk jd pribadi yg lbh baik lagi untuk mempersembahkan apa yg bs saya lakukan 🙂
Syukurlah masih bisa gajian sampai bulan desember, untuk bonus dari perusahaan masih menjadi mimpi di siang bolong.
Semoga dapat bonus dari sumber-sumber yang lain.
Bonus, biasanya untuk karyawan back office, sementara untuk bagian sales, marketing dsb karena sudah mendapatkan insentif bulanan maka tidak dapat yg tahunan.
Yang lebih menarik adalah jika bulanannya ada system insentif, dan tahunannya ada system bonus performance.
Selamat ber-bonus-ria
Pengusaha bahagia, karyawan tertawa
Salam,
Wahyudi
http://www.cy-bridge.com
Mas, mohon info cara dan strategy pemberian bonus bagi karyawan kami, usaha kami produksi mebel ekspor, karyawan produksi 150 dan staff 60. Bagaimana menerapkan strategy bonus agar efektif dan memotivasi? Thanks
Semoga akhir tahun ini Bos berkenan memberikan bonus. Aminn….
Saya sangat berharap karena selama setahun ini saya sudah berusaha memenuhi target.
wah gak dapet bonus….
yang dapat bonus cuma SPV keatas, anak buah mah..kelaut aja,,,,parah
ijin share, pak..
nice posting
🙂
Setiap taon dapet sich yang namanya “bonus” mestinya kita bersyukur (harus) seberapapun yg di berikan oleh management perusahaan. soo…. yang ada bikin eeennneeegghhh …. Perusahaan Besar (54 Th).
Seumur umur belum pernah bonus tahunan dapet pak,padahal kerja di perusahaan retail besar,rumah aja kontrak bulanan